Engineering; Game; Sosial; Blogging; Lingkungan; Kuliah; Psikologi Populer; Download; Sejarah; Film; Umum| SELAMAT DATANG DI GUNARMAN.BLOGSPOT.COM| Blog kecil padat informasi|

Kamis, 22 Januari 2015

Lingkungan dan Kesehatan Perkotaan Indonesia


Perkembangan ekonomi yang cepat di negara berkembang bersama dengan pertumbuhan penduduknya yang pesat turut memunculkan isu lingkungan baru. Beberapa isu kunci lingkungan tersebut ialah seputar pencemaran, perencanaan tata ruang, pengelolaan perkotaan, pengendalian industri, eksploitasi sumber daya alam, serta konflik antara lingkungan dan ekonomi. Kebutuhan terhadap kemajuan ekonomi sering mengorbankan kepedulian terhadap lingkungan. Pengerusakan laut oleh nelayan, pembuangan limbah oleh usaha tekstil rumahan, pembabatan hutan bakau untuk keperluan tambak, pengambilan air-tanah-dalam yang berlebihan, pembukaan hutan besar-besaran untuk dijadikan perkebunan sawit, dan penambangan liar yang mencemari sungai dengan logam berat menunjukkan bahwa pengabaian lingkungan demi ekonomi bukan hanya dilakoni oleh korporasi namun pula masyarakat. Dampak semua kegiatan ini langsung atau tidak langsung; cepat atau lambat; mikro atau makro akan memengaruhi taraf kesehatan manusia suatu bangsa.
Dibutuhkan usaha holistik dari mulai rekayasa teknik, pedagogik, pendanaan, hingga politik untuk menjaga lingkungan supaya bersahabat bagi manusia namun tetap mendukung pembangunan ekonomi. Kesehatan suatu lingkungan dimulai dari adanya pendidikan atau sosialisai pada masyarakat.

Kemudian Pemangku Kepentingan membuat kebijakan serta undang-undang guna mengatur pemanfaatan lingkungan yang berkelanjutan dan tidak lupa ikut mengawasi penerapannya. Terakhir tinggal bagaimana sektor pendanaan dan teknik berkolaborasi menyelesaikan serta mencegah dampak buruk yang timbul dari kegiatan manusia terhadap lingkungan dan dampak kerusakan lingkungan terhadap kehidupan manusia. Salah satu contoh konkret pelestarian kesehatan lingkungan ialah lewat perencanaan serta pengembangan perkotaan. Perlu adanya ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30%, regulasi tata ruang perumahan, penataan daerah aliran sungai (DAS), manajemen limbah dan air bersih, serta ketersediaan transportasi umum yang memadai. Ruang terbuka hijau dapat difungsikan sebagai lahan resapan, penyangga ekosistem kota, penyedia oksigen, atau tempat rekreasi masyarakat. Fungsi ruang terbuka hijau sangat vital bagi kesinambungan lingkungan kota yang secara makro akan menjaga kualitas kesehatan para warganya. Penataan perumahan juga krusial dalam menjamin kesehatan lingkungan.

Jarak antar rumah harus diatur dan diawasi tegas lewat perizinan dan inspeksi berkala. Jarak antar rumah yang baik akan memungkinkan sirkulasi udara yang bagus, memperkecil dampak berantai kebakaran, menyediakan daerah resapan yang cukup, menjaga keindahan lanskap, dan mempermudah proyek penyehatan lingkungan di masa depan. Permukiman dan zonasi kegiatan kota (i. e daerah industri, bisnis, pendidikan, wisata, dsbg) yang teratur juga akan mempermudah pengelolaan limbah dan air bersih. Keteraturan tata ruang kota akan memperjelas pengelolaan limbah cair dan padat yang mana selama ini di Indonesia diusahakan masing-masing. Semestinya tiap permukiman punya septic tank komunal dan pengolahan limbah cair domestik yang terpusat untuk mencegah pencemaran tanah dan air. Penyediaan air juga seharusnya mayoritas tidak masing-masing melainkan lewat perusahaan air bersih karena, pengambilan air tanah sembarangan akan membahayakan lingkungan. Efek jangka panjang dari eksploitasi liar air tanah dapat menyebabkan intrusi air laut dan penurunan muka tanah. Air sumur di daerah yang terintrusi air laut tidak akan bisa lagi dikonsumsi serta tanah daerah tersebut bakal makin menurun yang berpotensi membuat banjir lebih lama berlangsung.

Segala dampak buruk itu akhirnya tentu akan memengaruhi kesehatan masyarakat. Penataan daerah aliran sungai juga amat penting bagi kesehatan warga kota. Daerah aliran sungai harus bersih dari permukiman dan juga industri-industri. Daerah aliran sungai harus ditata supaya membawa manfaat bagi kota dan bukan sebaliknya. Selama ini masyarakat sering berpikir bahwa sungai adalah tong sampah raksasa. Ketika banjir dan wabah penyakit datang dari sungai masyarakat senantiasai menyalahkan Pemerintah padahal sedikit-banyak merekalah yang menyebabkannya. Masyakat harus dididik supaya buang sampah pada tempatnya dan mulai mencintai lingkungan. Mereka harus disadarkan bahwa merusak lingkungan artinya sama dengan membahayakan kesehatan diri dan generasi selanjutnya. Menjaga kesehatan masyarakat bukan hanya tentang mengajari mereka untuk cuci tangan dengan sabun tapi pula memikirkan apa yang harus dilakukan pada limbah cair hasil pencucian tersebut—sebab limbah deterjen buruk bagi perairan.

Guna menjaga kesinambungan lingkungan pula Pemerintah wajib menyediakan transportasi umum yang aman, nyaman, murah, dan reliabel. Pemanfaatan besar transportasi umum untuk mobilitasi masyarakat kota akan menekan polusi udara, kebisingan, pemakaian bahan bakar fosil, dan kemacetan. Udara kota yang lebih bersih akan menjamin kesehatan warganya begitu juga dengan kurangnya kemacetan serta kebisingan yang berpotensi meminimalkan stres. Kesehatan lingkungan harus diawali dari pemahaman bersama tentang pembangunan yang berkesinambungan. Industri harus bertanggung jawab penuh atas limbahnya. Contohnya seperti plastik bungkus makanan ringan yang harus dikontrol industri tersebut dengan mencegah konsumen membuang bekas plastik bungkus itu sembarangan. Caranya ialah dengan membeli kembali sampah plastik pembungkus tersebut dari masyarakat. Jika tiap sampah nonorganik memiliki harga maka nantinya yang tersisa tinggal sampah organik saja. Sampah organik dapat diolah menjadi biogas dan ampasnya dikomposkan. Biogas dapat dipipakan kembali ke penduduk sebagai bahan bakar untuk memasak sedangkan kompos bisa dijual—dengan syarat pasarnya sudah tersedia. Jika semua ini terlaksana, lingkungan kota yang sehat dapat terwujud dan kualitas hidup masyarakat bisa meningkat.

Rabu, 21 Januari 2015

Mengenal Program Studi Teknik Lingkungan


            Titel insinyur lingkungan atau sarjana teknik lingkungan, meski memiliki sejarah perkembangan akademis yang panjang, sebelumnya belum pernah ada hingga 1960. Ketika itu beberapa program studi teknik dan kesehatan masyarakat di Amerika Serikat mulai mencoba memperluas ruang lingkup studi dengan tujuan menciptakan titel lebih spesifik yang sesuai dengan program studi dan materi yang dipelajari. Diharapkan lewat itu perbedaan antara insinyur lingkungan dengan pakar kesehatan masyarakat serta insinyur dari cabang teknik lainnya bisa jelas. Teknik lingkungan di Indonesia bermula dari lahirnya Departemen Teknik Penyehatan ITB di bawah naungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan pada 10 Oktober 1962. Selanjutnya pada 1983 ITS membuka program studi  S1 Teknik Penyehatan yang lalu dikembangkan jadi Jurusan Teknik Lingkungan yang diresmikan Dirjen DIKTI pada 1996. Kemudian 5 Juni 1985 berdasarkan inisiatif Ir. KRT Tjokrokusumo (Alm.) didirikanlah Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Yayasan Lingkungan Hidup yang disingkat STTL YLH di Jogja yang merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang mengelola program studi teknik lingkungan.
            Teknik lingkungan adalah bidang keilmuan yang mengintegrasikan pemahaman sains murni, manajemen, pengetahuan kesehatan, dan kerekayasaan guna menanggulangi serta mencegah penurunan kualitas lingkungan. Teknik lingkungan bertujuan menjauhkan manusia dari dampak buruk lingkungan dan menjaga lingkungan dari dampak buruk kegiatan manusia. Seperti jurusan teknik pada umumnya, produk teknik lingkungan  ialah berupa gambar/sketsa rancangan dan perhitungan bangunan—utamanya instalasi pengolahan limbah. Teknik lingkungan, seperti sejarahnya di atas, merupakan turunan teknik sipil dengan konsentrasi penyehatan yang juga mempunyai sedikit irisan bahasan dengan teknik kimia dan planologi.
            Konsentrasi teknik lingkungan terdiri atas pengelolaan kualitas udara, air, limbah padat, dan kesehatan. Jurusan teknik lain lebih mengenal teknik lingkungan dengan pembahasan mendalamnya tentang sampah. Padahal teknik lingkungan juga membicarakan produksi bersih, tata pemukiman, perencanaan wilayah, konservasi air, mikrobiologi, epidemiologi, ekonomi lingkungan, geografi, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta meteorologi-klimatologi. Semua ilmu barusan dimaksudkan agar sarjana teknik lingkungan mampu menganalisa keadaan aktual lapangan secara seksama.


Dikutip dari berbagai sumber.